Kemudahan dan Keamanan Membeli Obat di SehatQ.com
Apakah kalian
termasuk orang yang capek dengan antrean di rumah sakit atau layanan kesehatan
lainnya? Kita sudah sering disuguhkan dengan pemandangan antrean pasien di
rumah sakit atau apotek. Hal ini menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan
untuk pasien. Belum lagi di masa pandemi ini, kerumunan orang bisa menjadi sumber
penyebaran virus Covid-19. Niat hati ingin memperoleh kesembuhan, kita malah
tertular penyakit baru.
Namun, dengan adanya
kemajuan di bidang teknologi, kita dimudahkan dalam memperoleh sesuatu,
termasuk obat dan layanan kesehatan. Kemudahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat
di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan
penjualan obat-obatan secara online di masa pandemi ini. Menurut situs
pom.go.id, penjualan obat secara online meningkat 480% pada April 2020. Hal ini
bisa menjadi terobosan yang baik bagi masyarakat di kala pandemi. Saat ini, semua
layanan kesehatan offline kewalahan dengan banyaknya pasien yang datang ke
rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.
Digitalisasi menjadi
suatu inovasi yang baik bagi dunia kesehatan. Digitalisasi bisa menyelesaikan masalah
antrean di rumah sakit. Dengan adanya digitalisasi, pasien yang hanya ingin
berkonsultasi dengan dokter dan tidak memiliki gejala parah, tidak perlu lagi
datang ke rumah sakit. Proses pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi tidak seribet itu lagi karena
bisa dilakukan di rumah melaui smartphone. Digitalisasi juga bisa membantu
apotek dalam menjual obat. Pasien tidak perlu lagi datang ke apotek untuk
membeli obat. Pemesanan obat dilakukan melalui smartphone dan nantinya
diantarkan oleh kurir.
Namun kemajuan
teknologi ini tidak serta merta memberikan dampak positif saja. Kemajuan
teknologi juga datang dengan dampak negatif. Badan POM menyebutkan bahwa
terdapat kenaikan jumlah situs online ilegal yang menjual obat-obatan. Situs
penjualan obat-obatan ini meningkat sebesar 100% dari 24.573 menjadi 48.058
selama pertengahan 2020. Hal ini sangat merugikan pasien karena obat yang
dijual di situs ilegal tidak terjamin keasilannya. Pasien juga tidak bisa
meminta pertanggungjawaban kepada penjual karena kebanyakan situs ilegal merupakan
situs anonim.
Hal ini tentu saja bisa
membawa dampak buruk bagi kondisi kesehatan konsumen itu sendiri. Obat yang
tidak sesuai dengan suatu penyakit tidak akan bisa menyembuhkan penyakit
tersebut. Bahkan ketidakcocokan obat dengan pasien bisa membuat penyakit itu
kebal atau menimbulkan alergi pada pasien. Alih-alih menjadi sehat, pasien bisa
saja tidak sembuh atau bahkan mengalami keadaan yang lebih buruk.
Oleh karena itu
pemerintah melalui permenkes RI membuat Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi
(PSEF). PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau
mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain. Badan
ini menjamin kelegalan dari suatu situs online dalam memberikan pelayanan
kesehatan atau menjual obat-obatan. Dengan adanya sertifikasi PSEF, diharapkan
dapat meminimalisasi situs penjualan obat ilegal.
Salah satu situs
online yang memiliki sertifikasi ini adalah SehatQ. SehatQ merupakan healthtech
startup yang sudah beroperasi dari tahun 2018. Fasilitas yang diberikan oleh SehatQ
berupa konsultasi dengan dokter, booking dokter, tes kesehatan, artikel,
informasi tentang suatu penyakit, pembelian obat dll.
Kesadaran dalam
memilih situs layanan kesehatan yang sudah bersertifikasi sangat penting.
Dengan mengetahui bahwa suatu layanan kesehatan online memiliki sertifikasi PSEF,
maka kita dapat merasa lebih tenang dalam berobat. Data riwayat pasien juga
akan lebih mudah ditracking untuk keperluan medis kedepannya. Harapan
kedepannya, pemerintah bisa dimudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan
untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Comments
Post a Comment