Kemudahan dan Keamanan Membeli Obat di SehatQ.com

Apakah kalian termasuk orang yang capek dengan antrean di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya? Kita sudah sering disuguhkan dengan pemandangan antrean pasien di rumah sakit atau apotek. Hal ini menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan untuk pasien. Belum lagi di masa pandemi ini, kerumunan orang bisa menjadi sumber penyebaran virus Covid-19. Niat hati ingin memperoleh kesembuhan, kita malah tertular penyakit baru. 

Namun, dengan adanya kemajuan di bidang teknologi, kita dimudahkan dalam memperoleh sesuatu, termasuk obat dan layanan kesehatan. Kemudahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan penjualan obat-obatan secara online di masa pandemi ini. Menurut situs pom.go.id, penjualan obat secara online meningkat 480% pada April 2020. Hal ini bisa menjadi terobosan yang baik bagi masyarakat di kala pandemi. Saat ini, semua layanan kesehatan offline kewalahan dengan banyaknya pasien yang datang ke rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.

Digitalisasi menjadi suatu inovasi yang baik bagi dunia kesehatan. Digitalisasi bisa menyelesaikan masalah antrean di rumah sakit. Dengan adanya digitalisasi, pasien yang hanya ingin berkonsultasi dengan dokter dan tidak memiliki gejala parah, tidak perlu lagi datang ke rumah sakit. Proses pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi tidak seribet itu lagi karena bisa dilakukan di rumah melaui smartphone. Digitalisasi juga bisa membantu apotek dalam menjual obat. Pasien tidak perlu lagi datang ke apotek untuk membeli obat. Pemesanan obat dilakukan melalui smartphone dan nantinya diantarkan oleh kurir.

Namun kemajuan teknologi ini tidak serta merta memberikan dampak positif saja. Kemajuan teknologi juga datang dengan dampak negatif. Badan POM menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah situs online ilegal yang menjual obat-obatan. Situs penjualan obat-obatan ini meningkat sebesar 100% dari 24.573 menjadi 48.058 selama pertengahan 2020. Hal ini sangat merugikan pasien karena obat yang dijual di situs ilegal tidak terjamin keasilannya. Pasien juga tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada penjual karena kebanyakan situs ilegal merupakan situs anonim.

Hal ini tentu saja bisa membawa dampak buruk bagi kondisi kesehatan konsumen itu sendiri. Obat yang tidak sesuai dengan suatu penyakit tidak akan bisa menyembuhkan penyakit tersebut. Bahkan ketidakcocokan obat dengan pasien bisa membuat penyakit itu kebal atau menimbulkan alergi pada pasien. Alih-alih menjadi sehat, pasien bisa saja tidak sembuh atau bahkan mengalami keadaan yang lebih buruk.

Oleh karena itu pemerintah melalui permenkes RI membuat Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain. Badan ini menjamin kelegalan dari suatu situs online dalam memberikan pelayanan kesehatan atau menjual obat-obatan. Dengan adanya sertifikasi PSEF, diharapkan dapat meminimalisasi situs penjualan obat ilegal.

Salah satu situs online yang memiliki sertifikasi ini adalah SehatQ. SehatQ merupakan healthtech startup yang sudah beroperasi dari tahun 2018. Fasilitas yang diberikan oleh SehatQ berupa konsultasi dengan dokter, booking dokter, tes kesehatan, artikel, informasi tentang suatu penyakit, pembelian obat dll.

Kesadaran dalam memilih situs layanan kesehatan yang sudah bersertifikasi sangat penting. Dengan mengetahui bahwa suatu layanan kesehatan online memiliki sertifikasi PSEF, maka kita dapat merasa lebih tenang dalam berobat. Data riwayat pasien juga akan lebih mudah ditracking untuk keperluan medis kedepannya. Harapan kedepannya, pemerintah bisa dimudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

Comments